Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 100 kilogram di wilayah Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 4 orang tersangka yang diketahui berinisial EP (25), DAS (21), Vo (22) dan PD (24). Selain itu, polisi juga menyita mobil Avanza bernopol BA 1329 RZ yang digunakan untuk mengangkut ganja kering siap edar tersebut.
“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada penyelundupan narkoba jenis ganja kemudian kita melakukan penghadangan terhadap minibus yang dibawa oleh pelaku. Namun saat itu pelaku menerobos blokade kita dan melarikan diri ke arah Kota Payakumbuh,” ujar Kapolres Payakumbuh Alex Prawira, Selasa (6/10/2020).
Alex menjelaskan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihaknya dan para pelaku. Satu dari empat pelaku melompat dari mobil dan berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Kemudian 3 lainnya turun dari mobil dan melarikan ke perumahan warga.
“Ada tiga jam lamanya kami mencari pelaku ini sehingga ketiganya berhasil diamankan. Dua pelaku ini bersembunyi di rumah kosong satu lagi bersembunyi di ladang warga. Setelah itu kita melakukan penggeledahan di mobil pelaku ditemukan 100 kilogram ganja. Kemudian pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain ganja kering yang sudah dipaketkan tersebut, anggota kita juga menemukan satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu mobil,” tuturnya.
Ganja yang dibawa berasal dari Sumatera Utara dan akan diantarkan kepada seseorang di Kota Payakumbuh. “Mereka ini sebagai kurir hanya sebagai penjemput dari Sumatera Utara menuju ke Kota Payakumbuh sementara tujuan mereka berinisial RK,” kata dia.
Sampai hari ini polisi masih mengembangkan kasus ini mencari siapa pemilik ganja ini sebenarnya, polisi sudah mengantongi nama pelaku sebagai pemilik ganja.
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09
Kriminal 07/04/2021 17:40
Kriminal 07/04/2021 08:18