Beritacenter.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatakan kepada para demonstran aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasi. Hal ini agar tak muncul klaster baru Covid-19.
“Tapi, karena berkaitan dengan pandemi, tentunya protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Kalau biasanya mengatur jarak 1 meter, maka saat unjuk rasa minimal 2 meter jaraknya," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan dr Wijaya Juwarna, Rabu (7/10/2020).
dr Wijaya mengatakan bahwa akan lebih baik jiika aksi unjuk rasa dilakukan dengan mengirim perwakilan untuk menyampaikan aspirasi para buruh keoada anggota dewan. Namun jika tidak memungkinkan, IDI mengingatkan para demonstran untuk tetap mengenakan masker. Pihak berwenang pun harus berperan aktif untuk menegakkan protokol kesehatan dalam demonstrasi itu.
“Bila seandainya aksi penolakan Omnibus Law ini bisa dilakukan dengan perwakilan, hal itu lebih baik. Namun bila memang harus dengan mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak, hal ini harus dilaksanakan dengan ekstra hati-hati. Kemudian harus tetap memakai APD, minimal masker," ucapnya.
News 25/01/2021 12:50
News 25/01/2021 08:20
News 24/01/2021 12:28
News 24/01/2021 09:12
News 23/01/2021 18:37
News 23/01/2021 00:21
News 22/01/2021 23:25
News 22/01/2021 21:06