Beritacenter.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa sebanyak 153 perusahaan bakal menanamkan modalnya di Indonesia setelah Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini menjadi kontroversi disahkan.
Bahlil mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci perusahaan mana saja yang akan berinvestasi tersebut. Tapi dia menjelaskan dari negara mana saja perusahaan tersebut berasal.
"153 perusahaan ada relokasi dari beberapa negara dari Korea (Korsel), Taiwan, Jepang, AS, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan beberapa negara," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya dari luar negeri, perusahaan domestik juga sudah menyatakan akan berinvestasi di negerinya sendiri, yakni Indonesia.
Bahlil menjelaskan selama ini perusahaan-perusahaan yang akan berivestasi di Indonesia itu dipersulit izinnya. Sehingga mereka enggan masuk. Namun setelah adanya kepastian hukum dari omnibus law, mereka akhirnya yakin untuk menaruh modal di Indonesia.
"Sektornya ada sektor infrastruktur, industri manufaktur, kemudian ada juga sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada sektor kesehatan juga, dan energi, dan pariwisata," sebutnya.
Bahlil mengatakan, dirinya belum bisa menyebutkan berapa nilai total investasi dari 153 perusahaan tersebut. Namun informasi tersebut akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang yang berbarengan dengan rilis realisasi investasi Kuartal III.
Ekonomi 08/04/2021 11:28
Ekonomi 08/04/2021 10:21
Ekonomi 06/04/2021 16:09
Ekonomi 06/04/2021 12:28
Ekonomi 31/03/2021 14:30
Ekonomi 30/03/2021 10:55
Ekonomi 29/03/2021 09:39
Ekonomi 24/03/2021 18:05
Ekonomi 24/03/2021 13:52
Ekonomi 23/03/2021 11:09
Ekonomi 22/03/2021 09:28