Beritacenter.COM - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait rusuh aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Adapun dua orang yang diamankan merupakan admin dari grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek'.
"Pertama mengamankan dua orang, khususnya yang (mengajak pelajar) STM ya. 2 orang ini karena ditemukan dalam grup Facebook bernama 'STM Se-Jabodetabek' dengan followers-nya sekitar 20 ribu member," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (19/10/2020).
Baca juga :
Yusri menyebut kedua orang yang diamankan itu memegang peran sebagai administator di grup facebook tersebut. "Kedua orang ini adalah admin dari grup itu," kata dia.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial MLAI (16) dan WH (16) ini dilakukan polisi di kawasan Kelender, Jakarta Timur. Kedua ABG ini diduga melakukan provokasi agar aksi demo yang digelar berujung rusuh oleh massa pelajar.
"Dilakukan penangkapan di daerah Klender, Jakarta Timur. Konten Facebook 'STM seJabodetabek' dia adminnya dan melanggar UU ITE.," terang Yusri.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokato di pihak kelompok anarko. Pelaku bernisial SN (17) ini ditangkap di kawasan Cibinong, Jawa Barat. "Konten medsosnya ini melanggar UU ITE di akun IG," jelasnya.
"Dia admin di akun IG @panjang.umur.perlawanan akunnya. Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi," sambungnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih terus melkaukan pendalaman keterangan terhadap para tersangka, guna menggali kemungkinan adanya tersangka lain.
News 11/04/2021 20:40
News 11/04/2021 15:22
News 11/04/2021 12:35
News 10/04/2021 15:30
News 10/04/2021 07:00
News 10/04/2021 01:31
News 10/04/2021 00:23
News 09/04/2021 18:20
News 09/04/2021 15:35
News 09/04/2021 11:10
News 09/04/2021 10:17
News 09/04/2021 07:59
News 09/04/2021 07:20
News 09/04/2021 00:01