Beritacenter.COM - Tim Reserse Bareskrim Mabes Polri menyambangi rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, pada Senin (19/10) malam. Hal itu dilakukan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan terkait dengan aksi demo Omnibus Law UU Cipta kerja pada 8 Oktober lalu yang berakhir ricuh.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Argo mengatakan, Kedatangan pihak kepolisian disambut baik oleh Ahmad Yani. Argo menambahkan, Ahmad Yani bersedia hadir untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.
"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," tambahnya.
Hingga saat ini, Argo enggan berspekulasi terkait pemanggilan Ahmad Yani ke Bareskrim. Namun, hal itu terkait dengan pemanggilan beberapa petinggi KAMI yang ditangkap. Argo menambahkan, hal tersebut masih dalam pengembangan.
"Ini masih dalam pengembangan," pungkas Argo.
News 11/04/2021 20:40
News 11/04/2021 15:22
News 11/04/2021 12:35
News 10/04/2021 15:30
News 10/04/2021 07:00
News 10/04/2021 01:31
News 10/04/2021 00:23
News 09/04/2021 18:20
News 09/04/2021 15:35
News 09/04/2021 11:10
News 09/04/2021 10:17
News 09/04/2021 07:59
News 09/04/2021 07:20
News 09/04/2021 00:01