Beritacenter.COM - Satreskrim Polsek Cibinong menangkap dua orang residivis karena kedapatan mencuri motor milik seorang anggota TNI.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan kedua pelaku W alias R (23), dan MH (33), merupakan residivis kasus Curanmor keluaran Bulak Kapal Bekasi.
Keduanya ditangkap saat ingin melakukan aksinya mencuri milik seorang anggota TNI yang diparkir di depan teras rumah.
"Kedua pelaku ini sudah berulang kali ditangkap dengan modus anak dibawah umur untuk mengurangi masa tahanan dan setelah diselidiki ternyata sudah dewasa dari pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi, " ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Kepada Poskota dalam keterangan persnya, Kamis (29/10/2020).
Saat itu, lanjutnya, kedua pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Puri Nirwana 1 RT. 04/14, Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor.
"Saat kejadian anggota sedang patroli observasi wilayah, dibantu warga menangkap kedua pelaku yang kepergok sedang mencuri motor. Saat ditangkap kedua pelaku mengaku anak dibawah umur. Kami tidak percaya begitu saja dan ternyata dari hasil pemeriksaan ortodhontic Dokter Spesialis Gigi, diketahui kedua pelaku ini berusia diatas 20 tahun, " ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit motor jenis matik satu diantaranya milik anggota TNI dari hasil kejahatannya.
"Bagi masyarakat khususnya warga Cibinong yang kehilangan motor agar dapat mendatangi Polsek Cibinong untuk mengecek kendaraan miliknya. jika ada, maka akan diproses sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya, " pungkasnya.
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09