Beritacenter.com - Polres Bukittinggi menetapkan 2 orang anggota klub motor Harley-Davidson Owner Group terkait kasus pengeroyokan 2 anggota TNI berpangkat Serda di Bukittinggi, Sumatera Barat. Keduanya saat ini ditahan di oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, kedua tersangka yang sudah ditahan berinisial MS (49) dan B (18). Tersangka ditangkap atas laporan kedua prajurit TNI.
"Baru dua orang yang terbukti melakukan tindak pidana. Kami menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti," katanya, Sabtu (31/10).
Sebelumnya, potongan video yang mempelihatkan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Dalam video tersebut terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halam ruko.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini sedang melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Kedua prajurit TNI yang tengah berboncengan itu menepikan kendaraan mereka saat konnvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.
Terjadilah cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan mempertanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Dalam video viral itu, terlihat sejumlaht anggota moge berjaket kulit dan celana jins melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada dilokasi sempat mererai, namun oknum moge tetap melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.
Kriminal 23/01/2021 08:05
Kriminal 22/01/2021 15:53
Kriminal 22/01/2021 13:35
Kriminal 22/01/2021 10:00
Kriminal 22/01/2021 09:01
Kriminal 22/01/2021 08:45
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03