Beritacenter.COM - Nahas, nasib gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur. Gadis malang itu digagahi secara bergilir oleh tiga remaja yang merupakan teman mainnya sendiri. Alhasil, korban saat ini tengah hamil besar 8 bulan.
Aksi pemerkosaan bergilir yang menimpa korban terungkap setelah orangtua korban yang curiga dengan perubahan fisik putrinya. Setelah mengetahui anaknya diperkosa bergilir, orangtua korban langsung membuat laporan ke polisi.
Baca juga :
"Awalnya korban ditanya keluarganya tidak mau mengaku. Korban diperiksakan ke bidan ternyata sudah hamil 8 bulan. Barulah korban mengaku dan orang tuanya melapor ke kami," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Agus menyebut pihaknya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang masih di bawah umur itu, yakni MH (16), IR (17), IB (16) serta DN (16). Para pelaku merupakan teman main dan tinggal satu desa dengan korban di Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
"Korban mau disetubuhi karena dibujuk rayu para tersangka. Korban dengan para tersangka sudah saling kenal. Mereka sering bermain bersama," terang Agus.
Aksi pemerkosaan terhadap korban diketahui terjadi pada awal November 2019 lalu. Kala itu, korban masih berusia 17 tahun. Korban yang diajak main oleh para pelaku, kemudian digilir oleh tersangka MH, IB dan DN di rumah MH.
"Modusnya, korban diajak ke rumah, sudah ditunggu di rumah oleh terlapor tiga orang. Kemudian diajak berhubungan suami istri," ungkap Agus.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat remaja itu dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkas Agus.
Kriminal 23/01/2021 08:05
Kriminal 22/01/2021 15:53
Kriminal 22/01/2021 13:35
Kriminal 22/01/2021 10:00
Kriminal 22/01/2021 09:01
Kriminal 22/01/2021 08:45
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03