Beritacenter.COM - Ayah bejat berinisial JBE (38), warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diamankan pihaj kepolisian setelah pemerkosaan anak kandungnya berulang-ulang kali.
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya sendiri dilakukan berulang kali di rumahnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Setiap melakukan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam akan melakukan tindak penganiayaan menggunakan balok kayu kepada korban alias Bunga bila menolak diajak berhubungan intim.
Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korbannya sudah tidak kuat dengan perlakuan ayah kandungnya selalu menjadikan dirinya budak seks dan akhirnya korban melaporkan aksi bejat pelaku ke pamannya kemudian korban langsung diantar membuat laporan ke Mapolres Simalungun.
Menurut keterangan dari Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Waluyo, mengatakan korban diancam sehingga takut melaporkan aksi pelaku ke orang tuanya.
"Takut karena diancam akan dipukul pakai kayu," katanya, Selasa (10/11).
Kriminal 26/01/2021 12:20
Kriminal 26/01/2021 10:20
Kriminal 26/01/2021 08:41
Kriminal 25/01/2021 22:50
Kriminal 25/01/2021 08:56
Kriminal 25/01/2021 08:08
Kriminal 23/01/2021 08:05
Kriminal 22/01/2021 15:53