Beritacenter.COM - Polisi menangkap pelaku penyebaran video seks mirip artis Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel.
"Iya betul, sudah ditangkap," ujar seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus enggan membeberkan soal penangkapan pelaku penyebaran video seks itu. Namun, Yusri menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut dalam kesempatan doorstop.
"Nanti kita doorstop," kata Yusri.
Berdasarkan informasi yang diperolah, tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku penyebar video seks tersebut, yakni PP (24) dan MF (22).
Keduanya ditangkap di 2 tempat berbeda. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok pada Kamis (12/11).
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu.
Kriminal 15/04/2021 18:58
Kriminal 15/04/2021 18:08
Kriminal 14/04/2021 19:30
Kriminal 14/04/2021 13:25
Kriminal 13/04/2021 14:20
Kriminal 12/04/2021 17:00
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17