Beritacenter.COM - Ibu rumah tangga berinisial IA (40), warga kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengajak anaknya EP (19) berhubungan intim.
IA sudah mengajak anak kandungnya berhubungan Intim sebanyak tiga kali di rumahnya. Hubungan intim ibu dan anak ini tejadi sudah satu tahun setelah IA pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Hubungan intim antara ibu dan anak, ini terbongkar setelah polisi menggerebek kediaman pelaku terkait kasus narkoba.
Dihadapan petugas, IA mengakui segala perbutannya dan melakukan hubungan intim dengan anaknya secera spontan.
"Yang mengajak berhubungan intim itu Saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," ucap pelak IA.
Pelaku juga mengaku khilaf telah mengajak anak kandungnya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03
Kriminal 19/01/2021 16:59
Kriminal 19/01/2021 16:15
Kriminal 19/01/2021 07:30
Kriminal 18/01/2021 17:03
Kriminal 18/01/2021 14:01
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38