PangdamBeritacenter.COM - Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pihaknya bersama pihak kepolisian akan menindak tegas jika massa tetap menggelar reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang di Monas.
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung menegaskan Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya akan bersatu menindak tegas jika massa masih nekat menggelar Reuni 212. Dudung menambahkan setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI.
"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian langgar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya, nggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri nggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku," tegas Dudung Abdurachman, yang didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
News 14/04/2021 18:30
News 14/04/2021 17:35
News 14/04/2021 16:50
News 14/04/2021 15:29
News 14/04/2021 13:00
News 14/04/2021 12:35
News 14/04/2021 12:00
News 14/04/2021 10:35
News 14/04/2021 08:18
News 14/04/2021 02:51
News 13/04/2021 19:22
News 13/04/2021 15:15