Beritacenter.COM - Subairi (32) warga Jalan Tambakwedi Surabaya, berhasil dimanakan oleh anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah pengedar sabu-sabu di hotel.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, setelah bertransaksi dengan pemesan di salah satu hotel di Jalan Kertajaya Surabaya.
Pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di sekitaran hotel di Surabaya, petugas kemudian bergerak cepat.
Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono, langsung memimpin penangkapan kepada pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,26 gram dan tiga butir pil ekstasi.
"Subairi berhasil ditangkap, sekaligus diamankan sejumlah barang bukti, namun petugas sempat kesulitan mendapatkan barang bukti dari tangan pelaku. Karena pelaku menyembunyikan barang haramnya itu di bawah lidahnya," tuturnya.
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09
Kriminal 07/04/2021 17:40
Kriminal 07/04/2021 08:18