Beritacenter.COM - Seorang pria bernama Ario Fernandi (34) warga Muara Dua, Prabumulih Timur, harus tewas dengan keadaan penuh luka gorok dan tusuk. Jasad korban ditemukan tergeletak di salah satu ruang Karaoke Diva Prabumulih, Rabu (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB
Pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Rivat Eka Putra (43), yang merupakan suami dari selingkuhannya yang bernama Yebi Abmi Efimi (37).
Peristiwa tragis itu bermula saat Rivat yang merupakan pelaku mendapat kabar bahwa istrinya sedang berduaan dan bermesraan dengan korban di salah satu ruangan karaoke di Diva Karaoke Family.
Mendapatkan informasi itu, pelaku sontak mendatangi tempat yang dimaksud. Setibanya di lokasi, pelaku mendapati istrinya sedang asyik berduaan dengan korban. Pemandangan itu membuat pelaku naik pitam, ia lantas menusukkan korban dengan pisau yang dibawanya ke hingga korban tak berdaya.
Walaupun tubuh korban sudah bersimbah darah, namun pelaku ternyata belum puas dan kembali mendekati lalu menggorok leher korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Usai membunuh korban, pelaku tidak berupaya melarikan diri. Ia tetap berada di ruangan tersebut sampai akhirnya polisi datang ke lokasi kejadian dan menangkapnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di tempat karaoke tersebut.
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09