Beritacenter.COM - Polisi menyebut pengamanan terhadap artis ST dan selebgram MA terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara, dilakukan saat mereka tengah melakukan kejahatan asusila. Polisi menggerebek mereka saat tengah melakukan threesome.
"Saat ditangkap ternyata kedua wanita ini tengah melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga :
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi soal transaksi prostitusi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakut, sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (24/11) lalu.
"Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia," kata Sudjarwoko.
Kala itu, kedua orang itu tengah berada di lobby hotel. Saat diperiksa polisi, terungkap jika kedua orang yang diketahui sebagai mucikari itu telah menjual artis dan selebgram ke pria hidung belang.
"Saat diperiksa ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi," kata Sudjarwoko.
Sudjarwoko menyebut kedua orang yang merupakan laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR. Setelah memeriksa kedua mucikari itu, polisi kemudian menggerebek kamar hotel dan mendapati artis dan selebgram itu tengah melakukan threesome dengan satu pria.
"Pada saat dilakukan penggerebekan ternyata di dalam kamar ada dua orang wanita dan satu pria yang sedang melakukan kegiatan asusila," tuturnya.
Selanjutnya, keempat orang termasuk pria hidung belang yang memesan layanan threesome itu langsung digelandang ke Polsek Tanjung Priok. Polisi juga turut mengamankan barang bukti alat kotrasepsi (kondom) dalam penggerebekan tersebut.
News 16/01/2021 08:00
News 15/01/2021 17:15
News 15/01/2021 15:35
News 15/01/2021 14:00
News 15/01/2021 11:30
News 15/01/2021 11:00
News 15/01/2021 10:01
News 15/01/2021 09:43
News 15/01/2021 01:50