Beritacenter.COM - Artis dan selebgram yang berinisial ST dan MA dipulangkan oleh polisi karena keduanya masih berstatus saksi dalam kasus dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara.
"Sudah (dipulangkan) karena sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Polisi Amankan Dua Artis Muda 'ST dan MA' Terkait Dugaan Prostitusi di Hotel Sunter
Wirdhanto mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil TS dan MA apabila ada keterangan keduanya yang dibutuhkan.
"Sementara belum (ada pemeriksaan lebih lanjut). Nanti apabila diperlukan akan dimintakan," ujar Wirdhanto.
Diketahui, pasutri yang berperan sebagai mucikari, yakni AR dan CA telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, lanjut Wirdhanto, pihaknya belum menemukan tersangka lain terkait kasus tersebut.
"Sementara belum," ungkap Wirdhanto.
News 11/04/2021 20:40
News 11/04/2021 15:22
News 11/04/2021 12:35
News 10/04/2021 15:30
News 10/04/2021 07:00
News 10/04/2021 01:31
News 10/04/2021 00:23
News 09/04/2021 18:20
News 09/04/2021 15:35
News 09/04/2021 11:10
News 09/04/2021 10:17
News 09/04/2021 07:59
News 09/04/2021 07:20
News 09/04/2021 00:01