Beritacenter.COM - Andik Harianto (30) warga Desa Cukurgondang, Grati, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus pembunuhan.
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pengamen yang dikira bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur.
Sebelumnya Istri siri korban yang benama Silfia Anggraini, ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun fakta baru terkuak, setelah diteliti hasil tes DNA labfor Polda Jatim, bercak darah yang menempel di kuku, tangan dan celana pendek Andik Harianto, ternyata darah milik korban, Eko Setyo Budi.
Menurut keterangan dari Kahumas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Pelaku tak bisa berkelit dan mengakuinya bahwa yang menggorok leher korban adalah dirinya atas suruhan Silfia Anggraini, yang saat itu bermalam di rumah korban.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengancam Silfia Anggraini agar tidak membawa-bawa namanya dalam kasus ini," ucapnya.
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09
Kriminal 08/01/2021 14:55