Beritacenter.COM - Jajaran Polda Jawa Barat berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan rencananya Rizieq Shihab dipanggil pekan depan pada Kamis, 10 Desember 2020.
"RS (Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi hari Kamis 10 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Argo mengatakan penyidik nantinya akan memeriksa tiga saksi lainnya terkait perkara tersebut pada 8 Desember 2020.
Ketiga orang itu adalah Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin.
"Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap," ujar Argo.
Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.
News 21/01/2021 16:11
News 21/01/2021 15:49
News 21/01/2021 15:25
News 21/01/2021 11:21
News 21/01/2021 10:37
News 21/01/2021 08:51
News 20/01/2021 16:46
News 20/01/2021 15:23