Beritacenter.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) rencananya akan melontarkan surat panggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat pada Kamis (10/12/2020).
"Direncanakan tanggal 10 (Desember) ini akan kami panggil Bapak HRS (Habib Rizieq Shihab). Tanggal 10 itu diagendakan (pemeriksaan) oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Dia mengatakan, surat pemanggilan terhadap HRS akan segera diantarkan oleh Polda Jabar. Erdi menjelaskan, pemanggilan tersebut guna meminta keterangan soal kerumunan massa di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu itu.
"Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin (7/12/2020) akan dikirimkan," ujar Kombes Pol Erdi.
Soal teknis pengiriman surat panggilan itu, apakah diantar langsung oleh penyidik atau melalui cara lain, Kabid Humas Polda Jabar belum bisa memastikan.
"Belum tahu (teknis pengiriman). apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," tutur Kabid Humas.
News 21/01/2021 18:31
News 21/01/2021 16:11
News 21/01/2021 15:49
News 21/01/2021 15:25
News 21/01/2021 11:21
News 21/01/2021 10:37
News 21/01/2021 08:51
News 20/01/2021 16:46
News 20/01/2021 15:23