Beritacenter.COM - Harun (25) Warga jalan Sambikerep 5 Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggelar pesta sabu di rumah kosnya.
Polisi berhasil mengamankan kuli bangunan dan kekasihnya bernama Oce (21) saat melakukan pesta sabu. Sabu tersebut di beli dengan cara patungan, pelaku berdalih untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah di rumah kos di Jalan Jelidro Sambikerep Surabaya,kerap digunakan untuk pesta narkoba.
Dari penangkapan sepasang kekasih ini nggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri , Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti lima poket narkotika jenis sabu, dan alat hisap.
Menurut keterangan dari AKP Hendrix Kusuma Wardana, Kapolsek Lakarsantri, setelah mengamankan pasangan kekasih ini anggota langsung melakukan penyidikan secara maraton guna mendapatkan dari mana barang haram tersebut.
"tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial YD seharga 300 ribu rupiah, untuk dikonsumsi berdua,"ucapnya.
Kriminal 20/04/2021 21:52
Kriminal 20/04/2021 20:20
Kriminal 20/04/2021 18:58
Kriminal 20/04/2021 12:50
Kriminal 20/04/2021 10:43
Kriminal 20/04/2021 09:35
Kriminal 20/04/2021 01:00
Kriminal 19/04/2021 21:59
Kriminal 19/04/2021 17:05
Kriminal 19/04/2021 12:43
Kriminal 19/04/2021 09:24