Beritacenter.COM - Satresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia tujuan Madura. Modus penyelundupan ini dengan menyimpan sabu ke dalam termos dan dikemas dalam bungkusan.
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Adytia Puji Kurniawan mengatakan polisi mengamankan 4 orang pelaku dan barang bukti sabu dan termos di tiga lokasi berbeda.
Saat diperiksa di mesin x-Ray petugas mencurigai paket termos berisi sabu. Polisi yang mendapat informasi terkait adanya penyelundupan narkoba langsung mengikuti paket dan menangkap 3 tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura.
Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat 2 kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. "Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk selanjutnya dibawa menuju ke Madura," katanya, Jumat (8/1/2021).
Adytia menegaskan, seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir Pulau Madura. Diduga pengiriman sudah dilakukan berulang sebelum malam tahun baru lalu.
Kriminal 05/03/2021 19:00
Kriminal 05/03/2021 14:49
Kriminal 04/03/2021 15:15
Kriminal 04/03/2021 10:00
Kriminal 04/03/2021 09:57
Kriminal 04/03/2021 09:00
Kriminal 03/03/2021 16:50
Kriminal 03/03/2021 16:00
Kriminal 03/03/2021 15:45