Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian menangkap dua pemuda lantaran terekam kamera CCTV tengah mencuri ratusan ikan cupang jenis avatar gold senilai Rp150 juta.
Pencurian tersebut terjadi di Dusun Satu Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku yang tengah berada di rumah korban bernama Satria Wibowo terlihat mencuri sekitar lima ratus ekor ikan cupang jenis avatar gold siap panen dari sepuluh kolam milik korbannya.
Kedua pelaku diketahui berinisial MRS (20), warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan M alias A (37), warga Desa Penggalangan, Sei Bamban. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda di sekitaran wilayah Sei Bamban.
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban yang mengalami pencurian ratusan ekor ikan cupang, dengan total kerugian mencapai Rp150 juta," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, Kamis (14/1/2021).
Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 110 ekor ikan cupang yang saat ini sedang tren jenis avatar gold.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Petugas mempersangkakan kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kriminal 05/03/2021 19:00
Kriminal 05/03/2021 14:49
Kriminal 04/03/2021 15:15
Kriminal 04/03/2021 10:00
Kriminal 04/03/2021 09:57
Kriminal 04/03/2021 09:00
Kriminal 03/03/2021 16:50
Kriminal 03/03/2021 16:00
Kriminal 03/03/2021 15:45