Beritacenter.COM - Ahli waris dari dua korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang merupakan suami istri atas nama Toni Ismail dan Rahmawati, telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja cabang utama Jawa Barat.
Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris yang diketahui merupakan anak kandung dari kedua korban yakni Irfansyah Riyanto di kediamannya di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kepala cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal menuturkan, berdasarkan pengumuman dari Tim DVI Mabes Polri pada 15 Januari 2021, terdapat tambahan 5 korban yang sudah teridentifikasi.
“5 korban ini berasal dari Banten 1 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Riau 1 orang dan Jawa Barat 2 orang,”ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Hendri mengatakan, pemberian santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta sesuai peraturan menteri keuangan.
“Pada kesempatan ini, ahli waris Irfansyah Riyanto sebesar 100 juta rupiah untuk 2 korban,” ujar Hendri.
Sementara itu, ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air, Irfansyah Riyanti mengaku iklas atas kejadian ini.
Irfansyah menilai penanganan kejadian ini begitu responsif dari pemerintah dan pihak - pihak terkait. Saat ini dia juga masih menunggu 3 identifikasi keluarga lainnya, yakni adik dan 2 keponakannya yang bernama Ratih Windania, Yunma dan Atar.
“Karena proses identifikasi dan mencari informasi cukup cepat, bahkan santunan diberikan satu hari setelah di umumkan hasil identifikasi,” tandasnya.
News 12/04/2021 19:35
News 12/04/2021 19:16
News 12/04/2021 18:35
News 12/04/2021 17:49
News 12/04/2021 12:22
News 12/04/2021 09:35
News 11/04/2021 20:40
News 11/04/2021 15:22
News 11/04/2021 12:35
News 10/04/2021 15:30
News 10/04/2021 07:00
News 10/04/2021 01:31
News 10/04/2021 00:23