Beritacenter.COM - Dua orang remaja pelaku penjambretan, JY (24) dan DV (21) berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan observasi lapangan di sekitaran Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Diketahui keduanya merupakan residivis atas kasus yang sama.
“Terpaksa kami tindak tegas karena mereka melawan,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Slamet, Senin (18/1/2021).
Dalam melakukan aksinya, Kapolsek menjelaskan, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, mendekati korban dan merampas ponsel milik korban.
Beruntung saat kejadian, Kanit Reskrim AKP anggoro Winardi didampingi Panit Reskrim Iptu Sitorus sedang melakukan observasi wilayah sehingga dengan cepat kedua pelaku ditangkap. Dari tangannya, polisi mengamankan kunci letter T, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Belakangan hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka pernah dipenjara atas kasus serupa. Bahkan selama ini, aksi sama dilakukan di sejumlah tempat berbeda.
"Hasil dari kejahatan yang dilakukan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kriminal 04/03/2021 15:15
Kriminal 04/03/2021 10:00
Kriminal 04/03/2021 09:57
Kriminal 04/03/2021 09:00
Kriminal 03/03/2021 16:50
Kriminal 03/03/2021 16:00
Kriminal 03/03/2021 15:45
Kriminal 03/03/2021 09:21
Kriminal 02/03/2021 11:14