Beritacenter.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idhan Azis. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Persetujuan tersebut diawali dengan membacakan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Dari hasil itu, Komisi III menyetujui Komjen Pol Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
"Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Kemudian, rapat paripurna diambil alih oleh Puan dan menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
"Apakah laporan komisi III DPR RI atas uji kelauakan terhadap calon Kapolri itu dapat disetujui?," tanya puan.
"Setuju," jawan anggota dewan.
Seperti diketahui, Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalani fit and proper test atau uji kepatutan di Komisi III. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
News 02/03/2021 03:18
News 01/03/2021 12:15
News 01/03/2021 08:45
News 28/02/2021 15:05
News 28/02/2021 11:09
News 28/02/2021 08:32
News 27/02/2021 16:57
News 27/02/2021 13:05
News 26/02/2021 20:47
News 26/02/2021 20:23
News 26/02/2021 20:00