Beritacenter.COM - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror berhasil mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Langsa, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran pers singkatnya, Jumat (22/1/2021).
Adapun Kedua tersangka yakni, SB dan MY. Tersangka SB yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Sedangkan tersangka MY yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan diamankan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror," tutup Winardy.
News 08/03/2021 19:09
News 08/03/2021 18:02
News 08/03/2021 17:02
News 08/03/2021 16:45
News 08/03/2021 16:23
News 08/03/2021 14:48
News 08/03/2021 14:30
News 08/03/2021 10:27
News 08/03/2021 09:26
News 06/03/2021 19:08
News 06/03/2021 17:02
News 06/03/2021 07:00