Beritacenter.COM - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tawuran maut yang terjadi di Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (12/1) lalu. Diketahui, tawuran tersebut menyebabkan satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.
"Kejadian pada tanggal 12 Januari dengan korban meninggal dunia satu orang. Tersangka ada lima orang. Saat ini kami telah mengamankan tiga orang tersangka, dua lagi DPO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi di Mapolres Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Aloysius mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari tertangkapnya tersangka AS di sebuah apartemen di Bekasi. Berdasarkan keterangan AS, tim kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap MF dan EH.
"Selanjutnya, atas informasi ketiga tersangka, tim berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melakukan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka akan dikenai Pasal 170 ayat KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Kriminal 05/03/2021 19:00
Kriminal 05/03/2021 14:49
Kriminal 04/03/2021 15:15
Kriminal 04/03/2021 10:00
Kriminal 04/03/2021 09:57
Kriminal 04/03/2021 09:00
Kriminal 03/03/2021 16:50
Kriminal 03/03/2021 16:00
Kriminal 03/03/2021 15:45