Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial RY (35) lantaran nekat menganiaya bibinya hingga tewas di area perkebunan, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten, pada 13 Desember 2020. Kasus ini terungkap berkat laporan pemandi jenazah kepada keluarga korban.
Dari informasi yang didapat, kasus penganiayaan ini terungkap bermula dari ditemukannya korban bernama Aminah (89) di area perkebunan, Serang. Aminah mulutnya berdarah, tak lama kemudian meninggal.
Korban saat itu langsung dibawa ke pihak keluarga dan menjalani proses pemandian jenazah. Saat dimandikan saksi bernama Sukmaah, ada kecurigaan karena gigi Aminah yang rontok. Selain itu, ada lebam pada wajah, kepala dan bagian bahu kiri korban. Ia menceritakan hal ini ke pihak keluarga.
Mendengar akan hal itu, pihak keluarga kemudian mendatangi polisi. Dari laporan ini, Jatanras Sat Reskrim Polres melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah RY. Saat diamankan pada Senin (26/1) kemarin, pelaku pun mengakui telah menganiaya korban sehingga menyebabkan kematian.
"Diduga sebelumnya telah terjadi percekcokan. Berdasarkan saksi-saksi, pelaku ini sering ngambil buah di kebun korban, nangka, pisang begitu. Jadi si ibu ini ke kebun, marahin pelaku, jadi masih keponakannya juga," kata Kasatreskrim AKP Indra Feradinata dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021).
Dari keterangan pelaku, ia menganiaya korban dengan tangan kosong. Ia memukul korban kemudian mendorongnya hingga tersungkur.
"Memang dia (pelaku) ini sudah sering selisih. Enggak ada kerjaan, sering ngambilin hasil kebun," ucap Indra.
Kriminal 05/03/2021 19:00
Kriminal 05/03/2021 14:49
Kriminal 04/03/2021 15:15
Kriminal 04/03/2021 10:00
Kriminal 04/03/2021 09:57
Kriminal 04/03/2021 09:00
Kriminal 03/03/2021 16:50
Kriminal 03/03/2021 16:00
Kriminal 03/03/2021 15:45