Beritacenter.COM - Sebanyak 50 kamera e-TLE (electronic traffic law enforcement) kembali dipasang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Tambahan puluhan kamera e-TLE baru juga dilengkapi dengan berbagai fitur baru yang dapat menangkap pelanggaran lalu lintas yang selama ini tida ter-capture.
"Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spesifikasi kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya. Contoh pelanggar over capacity. Misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Fitur baru kamera e-TLE ini juga dapat menangkap pelanggaran pemotor yang tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu, kamera e-Tle baru ini juga dilengkapi fitur yang dapat menangkap pelanggaran batas kecepatan berkendara.
"Pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkep," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut penggunaan kamera e-TLE baru ini dinilai efektif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sistem tilang eklektronik juga turut meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkedara dan membayar denda tilang jika melakukan pelanggaran.
Mengingat adanya penurunan jumlah STNK yang diblokir seiring bertambahnya pemasangan kamera e-TLE di ruas jalan ibu kota. Dimana sebelumnya, kamera e-TLE baru ada 12 kamera e-TLE yang diterapkan di tahun 2019. Kemudian ada penambahan tiga kali lipat sebanyak 57 kamera e-TLE di tahun 2020.
"Jumlah STNK yang diblokir lebih sedikit. Artinya, kepatuhan masyarakat membayar denda E-TLE ini meningkat," pungkas Sambodo.
News 08/06/2023 23:40
News 08/06/2023 20:50
News 08/06/2023 09:15
News 08/06/2023 08:15
News 08/06/2023 01:00
News 07/06/2023 20:16
News 07/06/2023 13:00
News 07/06/2023 12:47
News 07/06/2023 11:53
News 06/06/2023 12:15
News 06/06/2023 09:45