Beritacenter.COM - Seorang biduan cantik berinisial RH (43)asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penipuan modus investasi bodong.
Pelaku berhasil mengelabui 3 korbannya yang juga berprofesi sebagai biduan, korbanya yaitu DW (28) asal Kecamatan Turen, YS (25) asal Kecamatan Kalipare dan DK (30) asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan dari Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, pelaku menawarkan investasi di pabrik pabrik tembakau dan gula yang dia miliki dengan dijanjikan keuntungan 20 hingga 50 persen.
"Korban yang tergiur dengan keuntungan tersebut langsung menyetorkan. Tapi keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberi. Untuk kerugian korban mencapai Rp 450 juta. Ada yang 88 juta, ada juga yang Rp 297 juta. Serta ada pula yang menyetor Rp 100 juta," ucapnya.
Dihadapan petugas pelaku mengaku bila uang yang ia terima dipakai untuk kepentingan pribadi serta dipinjamkan ke orang lain.
Kriminal 12/04/2021 17:00
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09