Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian berhasil membongkar praktik aborsi di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan tiga dari empat tersangka.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di unit C/27/AF Tower Cattleya pada Kamis (11/2/2021). Rekonstruksi tersebut digelar sebagai upaya penyidikan atas kasus praktik aborsi yang terungkap pada Desember 2020 lalu.
"Modus operandi mereka menawarkan jasa aborsi melalui akun sosial media. Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat sosial media," kata Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap di Jakarta Timur.
Abriansyah mengatakan, dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan 15 adegan dimulai dengan pertemuan tersangka dengan korban di lobby Apartemen Bassura City. Selanjutnya korban diajak ke kamar yang sudah disewa tersangka di lantai 27.
Tersangka menggugurkan kandungan para korban dengan cara yang keji. Setelah itu, janin dibuang begitu saja ke dalam toilet. "Mereka (pelaku aborsi) enggak punya pengalaman tenaga kesehatan. Pengakuan mereka janin hasil aborsi dibuang di dalam toilet," ujarnya.
Perlu diketahui, para pelaku telah menyewa satu kamar apartemen Bassura City sejak bulan Oktober 2020 lalu. Minimnya pengawasan dari pengelola apartemen membuat para tersangka leluasa menjalankan praktik haram tersebut.
"Dari pengelola apartement (Bassura City) tidak tahu kejadian. Lebih kurang para pelaku sudah menyewa di sini sejak bulan 10-bulan 11 (tahun 2020)," tuturnya.
News 21/04/2021 23:57
News 21/04/2021 22:31
News 21/04/2021 18:06
News 21/04/2021 17:13
News 21/04/2021 15:15
News 21/04/2021 15:01
News 21/04/2021 13:43
News 21/04/2021 12:06
News 21/04/2021 11:40
News 20/04/2021 18:23
News 20/04/2021 13:46
News 20/04/2021 11:57