Beritacenter.COM - Seorang pria paruh baya berinisal KR (52) warga Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjungjabung Barat , Jambi tega mencabuli anak nya sendiri yang masih dibawah umur. Padahal dirinya pernah sembilan kali memiliki isteri.
Aksi bejat pelaku yang sering melakukan pencabulan terungkap usai sang isteri malaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian setempat.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penggerebekan dan tanpa perlawanan pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Guna pengembangan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat Jambi.
“Pelaku sudah sembilan kali mempunyai istri karena tidak pernah merasa puas pelaku kemudian nekat mencabuli anaknya sendiri saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.” kata dia.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.
Kriminal 12/04/2021 17:00
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09