Beritacenter.COM - Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus mafia tanah yang kini dialami mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal.
"Intinya penyidik betul-betul melakukan penyidikan untuk membuat terang perkara ini dari 3 LP yang dilaporkan. Bahkan, Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim karena ini jadi bahan perhatian beliau," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (16/2/2021).
Adapun tim khusus tersebut dibentuk dari jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satgas Mafia Tanah Pusat, dan BPN Pusat.
Yusri mengatakan, ada 3 kasus berbeda yang dilaporkan Dino. Dari kasus pertama, polisi telah mengamankan 5 orang pelaku mafia tanah. Kasus kedua, tegah dalam proses penyidikan, yang mana sudah ditemukan adanya upaya melakukan kejahatan.
"Pemalsuan identitas untuk melakukan kejahatan, ini sedang berjalan. Laporan ketiga masih berproses, kami mengundang saksi dan mengklarifikasi pelapor itu sendiri. Masih pengembangan," katanya.
Yusri menambahkan, polisi bakal membongkar kasus mafia tanah itu hingga tuntas lantaran dalam 3 kasus itu juga ada 3 kategori klaster. Klaster pertama berupa korban, yakni pihak Dino Patty Djalal, klaster kedua berkaitan mafia tanah, dan klaster ketiga selaku korban pembeli.
"Klaster ketiga ini korban yang membeli yang memiliki itikad baik. Korban membeli rumah dengan harga yang memang betul harga pasaran dan surat resmi, tapi setelah disidik ternyata milik si korban klaster pertama (pihak Dino)," tutupnya.
News 22/04/2021 10:11
News 21/04/2021 23:57
News 21/04/2021 22:31
News 21/04/2021 18:06
News 21/04/2021 17:13
News 21/04/2021 15:15
News 21/04/2021 15:01
News 21/04/2021 13:43
News 21/04/2021 12:06
News 21/04/2021 11:40
News 20/04/2021 18:23
News 20/04/2021 13:46