Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian berhasil menangkap 11 orang tersangka terkait kasus mafia tanah. Para tersangka ditangkap usai polisi menerima laporan dari Dino Patti Djalal yang mengaku keluarganya jadi korban sindikat ini.
"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materiil terhadap 3 tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Saat ditanya awak media terkait identitas para pelaku serta lokasi penangkapannya, Dwiasi mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. "Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi.
Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021.
Kriminal 12/04/2021 17:00
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09