Beritacenter.COM - Wahyu Iwan Sulistiyo (24), oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim gadungan berhasil diamankan petugas gabungan dari Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Polsek Jatirejo, setelah menipu ratusan juta rupiah.
Pelaku berhasil diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. pelaku diketahui menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Supaya melancarkan aksinya pelaku juga memakai seragam layaknya petugas Korps Adyaksa lengkap dengan id card, jaket dan masker dengan logo kejaksaan.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, modus pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai jaksa.
"Pelaku melakukan tindak penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim. Ngakunya warga Madiun. Tidak bawa identitas. Semua identitas yang dibawa palsu,"ucapnya.
Ali Prakoso, Dia berhasil menipu dua warga dan meraup uang Rp 277.800.000.
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09
Kriminal 07/04/2021 17:40
Kriminal 07/04/2021 08:18