Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian menangkap seorang wanita berinisial RP alias Gea lantaran nekat membunuh juragan kos di Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena ibu kos yang diketahui bernama Riamsah Nainggolan menagih uang kos kepada Gea yang menunggak 3 bulan.
Gea sendiri diketahui sempat menjadi buronan selama tiga hari dan kemudian berhasil ditangkap di Kota Medan. Alasan pelaku tega melakukan pembunuhan akibat sakit hati karena terus menerus ditagih pembayaran kamar kos yang menunggak selama tiga bulan.
Pelaku ditangkap di sebuah perbelanjaan di Kota Medan, Selasa kemarin, oleh Tim Satreskrim Polres Pematangsiantar bersama Jahtanras Polda Sumatra Utara,
"Pelaku melarikan diri usai melakukan pembunuhan dan ditangkap di Kota Medan," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, Rabu (3/3/2021).
Bersama pelaku juga diamankan dua hp milik korban dan sejumlah uang. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dibuang di sungai belakang rumah korban,
Untuk diketahui, pada Sabtu malam, korban ditemukan bersimbah darah di dalam gudang belakang usaha kos-kosan setelah sebelumnya sempat dikabarkan hilang dari rumah. Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan sejumlah luka benda tajam ditubuhnya.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09
Kriminal 07/04/2021 17:40
Kriminal 07/04/2021 08:18