Beritacenter.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengumumkan adanya virus corona B117 di wilayah Kabupaten Karawang.
”Kami meminta masyarakat waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Kamis (4/3/2021).
Dia menerangkan, Kabupaten Bekasi sangat dekat dengan Kabupaten Karawang, untuk itu dia meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga Puskesmas agar mewaspadai itu serta terus mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.”Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Provinsi Jabar maupun pusat terkait hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyebutkan, saat ini pihaknya belum memiliki rencana penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan ke Karawang. Pihaknya saat ini masih terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh masyarkat.
”Belum (berencana memberlakukan SIKM), lihat ekskalasinya,” katanya. Untuk diketahui, Kementrian Kesehatan mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.Terbaru kasus ini ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa 10/04/2021 18:45
Peristiwa 09/04/2021 23:17
Peristiwa 09/04/2021 19:30
Peristiwa 08/04/2021 20:28
Peristiwa 08/04/2021 13:33
Peristiwa 08/04/2021 01:01
Peristiwa 07/04/2021 17:10
Peristiwa 07/04/2021 11:20
Peristiwa 07/04/2021 08:47
Peristiwa 06/04/2021 09:09
Peristiwa 06/04/2021 07:43
Peristiwa 05/04/2021 19:40