Beritacenter.COM - Pria berinisial AS (44), warga Kedung Pengkol, Tambaksari, Surabaya, harus berusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti iga poket sabu sisa jualan seberat 0,83 gram.
Menurut keterangan dari Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Hendro Utaryo, pelaku ditangkap setelah mendapakan laporan akan ada transaksi sabu di daerah Kenjeran.
"Yang bersangkutan ini kami amankan pekan lalu. Dia merupakan pengedar," katanya.
Dari informasi itulah, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku saat itu terlihat duduk di warung kopi dan langsung disergap.
"Saat kami amankan, pelaku ini habis transaksi. Awalnya tidak kami temukan barang bukti. Kemudian kami cek chat atau pesan di Hp-nya, di situ ada percakapan transaksi, antara pelaku dan pelanggannya," jelasnya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35