Beritacenter.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus begal payudara yang sempat viral di Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang pelaku yang diketahui berprofesi sebagai kurir ekspedisi berinisial MMA (20) diringkus polisi.
Kasus begal payudara ini bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial, dimana video itu menampakkan aksi cabul pelaku sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (29/12). Pelaku melakukan aksi bejadnya terhadap korban yang kala itu berjalan sindirian di lokasi.
Saat kejadian terjadi, pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan aksi tak senonoh tersebut. Korban seketika kaget mendapati perbuatan bejat yang dilakukan pelaku.
Hanya saja, kala itu kondisi jalan sangat sepi dan tidak ada warga yang melihat kejadian tersebut. Pelaku langsung kabur dan memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di kawasan Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jum'at (7/1/2022).
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana, Jumat (7/1/2022).
Tak hanya meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah baju lengan panjang warna abu-abu, 1 buah celana warna cokelat, dan 1 buah video rekaman CCTV.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan usai mengidentifikasi rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku merupakan seorang yang bekerja sebagai kurir jasa ekspedis.
"Pelaku bekerja sebagai kurir ekspedisi," ujar Wisnu saat dihubungi, Sabtu (8/1).
Pelaku berinisial MMA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. "Sudah jadi tersangka, hari ini kita tetapkan pelaku menjadi tersangka dan kita akan melakukan penahanan," ujar Wisnu.
Kriminal 08/12/2023 20:46
Kriminal 06/12/2023 22:00
Kriminal 01/12/2023 17:50
Kriminal 30/11/2023 21:15
Kriminal 29/11/2023 19:18
Kriminal 25/11/2023 13:40
Kriminal 25/11/2023 12:52
Kriminal 23/11/2023 19:00
Kriminal 21/11/2023 20:00