Beritacenter.COM - Pemuda berinisial AR (24) warga di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang juga penjaga warung kopi (warkop) diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, usai mengambil paket ranjauan berisi sabu untuk diedarkan kembali.
Pelaku diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu seberat kurang lebih 2,73 gram di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, dari tempat pelaku ditangkap langsung digiring ke rumahnya yang berada di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya. Di sana polisi menyita barang bukti berupa alat hisap, timbangan elektrik, serta ponsel yang biasanya digunakan untuk bertransaksi.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, sebelum ditangkap pelaku sudah dilakukan pengintaian.
"merupakan kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Dan dari interogasi singkat, pelaku mengakui jika sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu," ucapnya.
Menurut pengakuan dari pelaku, sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut sudah disiapkan AG di lemari kamar. AR hanya mengambilnya dan kemudian menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35