Beritacenter.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara soal penyitaan aset jaminan Grup Texmaco yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menyebut, penyitaan itu dilakukan di 6 kabupaten/kota sejumlah 159 bidang tanah.
Adapun seluruh bidang tanah itu diketahui berada di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang. Sementara total luas tanah mencapai 1,9 juta meter persegi.
"Yang ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita hari ini mencapai Rp 1,9 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud dalam keterangan pers, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah menyita aset jaminan Grup Texmaco pada 23 Desember 2021. Adapun penyitaan itu dilakukan terhadap 587 bidang tanah seluas 4,8 juta meter persegi.
"Perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun. Sehingga khusus dari Texmaco perkiraan nilai total aset yang telah disita selama 2 tahap mencapai Rp 5,2 triliun," pungkas Mahfud.
News 17/05/2022 16:15
News 17/05/2022 14:50
News 17/05/2022 13:50
News 17/05/2022 08:00
News 17/05/2022 07:02
News 16/05/2022 20:30
News 16/05/2022 07:00
News 15/05/2022 21:10
News 15/05/2022 19:36
News 15/05/2022 08:25
News 14/05/2022 09:43
News 14/05/2022 07:02
News 13/05/2022 19:00