Kriminal

OJOL Surabaya Nyampi Jual Sabu Diciduk Polisi

Indah Pratiwi - 24/01/2022 23:33
MF, pengemudi ojek online saat di Mapolrestabes Surabaya

Beritacenter.COM - Pria berinisial MF (26), asal Rungkut Tengah Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat melintas di Jalan Rungkut Industri, membawa sabu-sabu.

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, saat melintas dilokasi pelaku diberhentikan dan digeledah oloeh anggota, ditemukan barang bukti 2,19 gram sabu.

 

 

“Awalnya kami periksa di motornya kosong, tidak menemukan apa-apa. Baru saat memeriksa barang yang dibawa ada 2,19 gram sabu-sabu di dalam bungkus rokok,”ucapnya.

MF tidak bisa mengelak saat ditemukan adanya sabu-sabu tersebut. Kemudian, dia diminta menunjukkan alamat rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.

“Di rumah pelaku kami menemukan 3,54 gram sabu-sabu dan timbangan elektrik,” bebernya.

Dalam pemeriksaan, MF merupakan seorang pengedar sabu-sabu dan mengaku mengedarkan barang haram itu karena kebutuhan ekonomi.

TAG TERKAIT :
Narkoba Pengedar Narkoba Sabu-sabu Kasus Narkoba Kriminal Sabu Kasus kriminal

Berita Lainnya