Beritacenter.COM - Pria berinisial DT (43) asal Jalan Jambangan, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku mengedarkan sabu-sabu tersebut dikalangan kuli bangunan itu berhasil dibongkar oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan mendapat barang bukti sabu seberat 1,45 gram.
Menurut keterangan dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Pelaku juga berprofesi sebagai tukang bangunan juga.
"Pelaku ini merupakan tukang bangunan yang nyambi edarkan sabu ke teman seprofesi dan para langgananannya," ujarnya
Menurut Daniel penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo yang dilakukan di Jalan Jambangan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelakunya. Kemudian dilakukan pengintaian hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Kami amankan tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Pagesangan. Setelah ditangkap dan digeledah kami temukan empat klip sabu siap edar dengan total berat 1,45 gram di dalam dompet tersangka," ungkapnya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35