Beritacenter.COM - Pria bernama Ahmad Saifulloh (26) warga Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, harus berurursan dengan pihak kepolisian setelah terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku pengedar sabu bersenjata pistol airsoft gun ini diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, dengan barang bukti sabu seberat 65,41 gram.
Menurut keterangan dari Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, pelaku pengedar sabu ini bersenjata pistol airsoftgun.
"Pelaku yang bersenjata pistol airsoftgun ini kami amankan atas kepemilikan sabu seberat 65,41 gram," ucapnya.
Sugeng menjelaskan dalam penangkapan dinihari itu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4.350.000 dan ratusan butir amunisi airsoft gun turut disita.
"Airsoft gun ini didapat pelaku dari hasil barter sabu dengan temannya. Pelaku ini sudah 10 bulan jadi pengedar," ungkapnya.
Kriminal 20/03/2023 16:04
Kriminal 20/03/2023 15:20
Kriminal 20/03/2023 11:20
Kriminal 17/03/2023 16:50
Kriminal 17/03/2023 14:30
Kriminal 17/03/2023 12:49
Kriminal 17/03/2023 12:00
Kriminal 16/03/2023 21:00
Kriminal 16/03/2023 17:22
Kriminal 15/03/2023 21:35