Kriminal

Kompak Jualan Sabu Sejoli Surabaya Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 05/04/2022 14:40

Beritacenter.COM - Sepasang kekasih berinisial RA (34) dan MR (24) asal Banyu Urip Kidul, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Sepasang kekasih ini diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah rumah indekos Jalan Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya.

Dari hasil penangkapan pasangan kekasih ini mendapatkan barang bukti 11,22 gram sabu dalam bungkus plastik, pipet kaca sisa pakai 1,66 gram, dua pak plastik, dua sekrup terbuat dari sedotan. Juga kotak warna hitam, catatan penjualan sabu, dua kartu ATM serta dua ponsel.

 


Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, anggota berhasil mengamankan pasangan kekasih yang mengedarkan narkoba.

"Kami menemukan sisa penggunaan sabu. Ada indikasi kedua pelaku juga mengonsumsinya," jelasnya.

Dihadapan petugas pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial GW (DPO) sekitar pukul 09.00 WIB,

 

 

TAG TERKAIT :
Narkoba Kasus Narkoba Kriminal

Berita Lainnya