Beritacenter.COM - Seorang pria berinisial AS (47) diamankan polisi usai mencabuli bocah 13 tahun di Sukmajaya, Depok. Pelaku pencabulan terhadap bocah itu diketahui sebagai marbot masjid.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dengan modus merukiah korban. Kala itu, pelaku mengajak korban ke ruang istriahatnya di masjid, kemudian mencabuli korban.
"Terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan masjid tersebut yang biasa digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban, kemudian mengelus-elus dan melakukan tindakan pencabulan," kata Yogen dalam keterangan, dikutip Minggu (26/6/2022).
Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor polisi, usai sebelumnya aksi bejad AS diketahui orangtua korban yang langsung membuat laporan. Pelaku diketahui telah bekerja sebagai marbot masjid selama 7 bulan.
"Korban melapor kepada orang tuanya sehingga pelaku diamankan pada saat tersebut. Jadi pelaku ini orang Sukabumi, kemudian mendaftar di situ bertugas sebagai marbot sudah sekitar 7 bulan dia sebagai marbot di situ," jelas Yogen.
Dalam menjalankan aksinya, Yogen menyebut modus pelaku dengan berpura-pura merukiah korban. Pelaku diketahui telah mencabuli tiga orang anak, hanya saja memang baru satu korban yang membuat laporan ke polisi.
"Jadi dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan mau rukiah dan dibawa ke mess (ruangannya). Dan ketika kami dalami ternyata ada dua korban lagi. Dari dua korban lainnya itu tapi tidak melaporkan. Jadi total korban sementara ada tiga, yang melapor baru satu," bebernya.
Pasca aksi bejad yang dilakukan pelaku, Yogen menyebut korban mengalami trauma. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Sementara karena korban trauma psikis, kalau visum fisiknya belum keluar. Tapi korban mengalami trauma psikis dan hasil pemeriksaan psikologi. Kalau menurut pengakuan korban baru sekali ini saja. (Dijerat) Pasal 82 UU Perlindungan Anak," katanya.
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02
Kriminal 12/09/2023 20:00