News

Polda Metro : Ada 38.738 Pelanggar yang Ditindak Selama 14 Hari Operasi Patuh 2022

Aisyah Isyana - 27/06/2022 14:45

Beritacenter.COM - Puluhan ribu pelanggar lalu lintas ditindak jajaran Polda Metro Jaya selama 14 hari Operasi Patuh Jaya, yakni di periode 13-26 Juni 2022. Para pelanggar yang ditindak rata-rata karena mereka tak menggunakan sabu pengaman.

"Tilang ada 3.832 melalui sistem e-TLE dan teguran simpatik ada 34.906. Jumlah total (pelanggaran) 38.738," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

"Rincian pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara ada 157, melebihi batas kecepatan ada 146, pelanggaran sabuk keselamatan ada 2.851 dan ganjil genap ada 678," imbuh Jamal.

Dalam dua pekan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022, Jamal menyebut 38.738 penindakan telah dilakukan pihaknya. Kendati begitu, polisi tetap mengendepankan penindakan berupa teguran simpatik selama operasi digelar.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan tak ada tilang ditempat selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya pada 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Menurutnya, kegiatan operasi ini digelar dengan menitik beratkan kegiatan edukasi dan juga preventif. "Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," tambahnya.

Tak hanya itu, operasi juga digelar guna memberi perlindungan serta pelayanan ke para pengguna jalan. Operasi ini juga digelar dengan tujuan untuk membentuk budaya tertib lalu lintas ditengah masyarakat.

"Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," ujar Firman.

"Dan tujuan nya itu terbentuknya budaya tertib lalin, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertibkan itu sendiri," pungkasnya.

TAG TERKAIT :
Polda Metro Jaya Tertib Lalu Lintas Tilang E-TLE Operasi Patuh Jaya

Berita Lainnya