Kriminal

Oknum Guru Kediri Otaknya Mesum Cabuli 7 Muridnya Akhirnya Jadi Tersangka

Indah Pratiwi - 01/08/2022 14:07
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Beritacenter.COM - Pria berinisial IM (57), guru SDN di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Pelaku diamanakan kerena di duga melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya. IM langsung dijebloskan ke penjara.

 

 

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap 7 siswi ini berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur yang telah terpenuhi.

“Berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur pasal terpenuhi, alat bukti kita cukup terduga ini tadi kita lakukan gelar perkara kembali untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka,” Kata Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).

TAG TERKAIT :
Kriminal Pencabulan Kasus pencabulan Kasus kriminal

Berita Lainnya