Beritacenter.COM - Pria berinisial IM (57), guru SDN di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Pelaku diamanakan kerena di duga melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya. IM langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Juga :
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap 7 siswi ini berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur yang telah terpenuhi.
“Berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur pasal terpenuhi, alat bukti kita cukup terduga ini tadi kita lakukan gelar perkara kembali untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka,” Kata Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).
Kriminal 21/09/2023 09:06
Kriminal 20/09/2023 20:20
Kriminal 19/09/2023 21:27
Kriminal 15/09/2023 23:00
Kriminal 15/09/2023 21:15
Kriminal 14/09/2023 20:25
Kriminal 14/09/2023 20:07
Kriminal 14/09/2023 20:02
Kriminal 12/09/2023 20:00