Kriminal

Curi Motor Tukang Kambing TNI Gadungan Asal Madiun Dicokok Polisi

Indah Pratiwi - 10/08/2022 18:30

Beritacenter.COM - Pria berinisal HM (48) asal Kecamatan Jiwan, Kota Madiun harus berusan dengan pihak kepolisian setelah membawa kabur sepeda motor.

Pecurian sepeda motor ini berawal pada saat pelaku berpura-pura membeli kambing kepada korban berinisial K di Desa Bungkur, Kecamatan Jiwan, Kota Madiun. Pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan ojek online.

Tiba di lokasi ingin membeli 2 kambing ternak milik korban. Tetapi saat mau bertransaksi, pelau HM berpura-pura ingin mengambil uang di ATM. Lantaran tak membawa motor, ia pun meminjam motor milik korban.

Karena sudah percaya, korban menyerahkan motor miliknya kepada pelaku ternyata motor tersebut ditunggu tidak datang-datang.

 

 

Untuk melancarkan aksinya pelaku mengaku-ngaku sebagai sebagai anggota TNI untuk menghindar dari penangkapan.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, saat akan diamankan pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI.

“Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ucapnya.

Tersangka ditangkap bersama sepeda motor yang dicuri. HM terancam dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

TAG TERKAIT :
Kriminal Pencurian Curanmor Kasus Pencurian Kasus kriminal

Berita Lainnya