Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Petugas PPSU Lindas Pacar dengan Motor Ternyata Cemburu Buta

Aisyah Isyana - 11/08/2022 11:56

Beritacenter.COM - Polisi telah menetapkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial Z, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya, E. Hanya karena cemburu kerap dibanding-bandingkan dengan lelaki lain, Z tega melintas pacar E dengan menggunakan motor.

"(Z cemburu) dibandingkan dengan mantan pacar (kekasihnya)," ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriadi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Hanya saja, Supriadi tak menjelaskan detail soal hal apa yang dibanding-bandingkan oleh korban, hingga membuat pelaku berang. Dia menduga, korban membanding-bandingkan kebaikan mantan pacarnya dulu dengan pelaku.

"Dibanding-bandingkan aja, paling kebaikan aja. (Korban) tidak menjelaskan, sih," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Z saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Akibat ulahnya yang tega melindas korban, Z terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

"Sudah diproses. Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka," kata Supriadi.

Korban E, saat ini telah bersedia untuk dilakukan visum. Supriadi mengaku belum mengetahui lebih lanjut soal kondisi psikologis korban. Namun, dia memastikan korban telah mendapat pendampingan secara psikis.

Sekedar diketahui, beredar video yang menampakkan seorang pria mengenakan pakaian PPSU tnegah menganiaya seorang perempuan. Dalam video itu, tampak pria itu menendang dan menjambak korban.

Selanjutnya, pria itu kemudian menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Alhasil, korban yang tampak tertabrak itu terjungkal ke arah belakang.

Adanya insiden itu turut dibenarkan oleh Lurah Bangka, Firdaus Aulawy. Menurutnya, insiden itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.

"Benar, di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8).

TAG TERKAIT :
Penganiayaan Berita Kriminal Indonesia Petugas PPSU Lindas Pacar Ppsu aniaya pacar

Berita Lainnya